KPK menetapkan Bupati Pati Sudewo sebagai tersangka pemerasan jabatan perangkat desa. Dugaan pemerasan ini melibatkan tarif hingga Rp 225 juta per pendaftar.
KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Pati Sudewo terkait dugaan jual beli jabatan. KPK menyita uang miliaran rupiah dalam operasi ini.