KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Pati Sudewo terkait dugaan jual beli jabatan. KPK menyita uang miliaran rupiah dalam operasi ini.
"Dalam peristiwa tertangkap tangan ini, tim juga mengamankan sejumlah uang dalam bentuk rupiah, senilai miliaran rupiah, nanti kami akan sampaikan," ujar Jubir KPK Budi Prasetyo di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (20/1/2026) dikutip dari detikNews.
Budi mengatakan uang miliaran rupiah itu menjadi salah satu barang bukti yang disita. Namun pihaknya belum menjelaskan dari siapa uang itu berasal.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan Sudewo dan 7 pihak lain. KPK menyebut ada dua camat, tiga kepala desa dan dua calon perangkat desa yang ikut terjaring OTT.
"Pertama, Kepala Daerah atau Bupati Pati. Kemudian, dua Camat, tiga Kepala Desa, dan dua calon perangkat desa," kata Budi.
Budi mengatakan OTT terhadap Sudewo dilakukan terkait dugaan jual beli jabatan di pemerintahan desa. KPK menduga Sudewo memasang harga untuk jabatan tertentu.
"Jadi, memang ada jumlah tertentu yang dipatok untuk mengisi suatu jabatan di lingkup pemerintah desa," kata Budi.
(aku/afn)
