Presiden Prabowo Subianto umumkan pencairan THR untuk 9,4 juta ASN mulai 17 Maret 2025, dua minggu sebelum Idul Fitri. Kebijakan ini bantu kebutuhan lebaran.
Pemkot Kupang menyiapkan anggaran Rp 24 miliar untuk pembayaran gaji ke-13 bagi ASN lingkup Pemkot Kupang. Pencairan gaji ke-13 itu dilakukan mulai Juni 2025.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco memastikan gaji ke-13 ASN tidak terpengaruh efisiensi anggaran. Menteri Keuangan Sri Mulyani juga mengonfirmasi alokasi anggaran itu
Kemenkeu memastikan THR PNS, PPPK, TNI/Polri dicairkan 100% mulai 17 Maret 2025. Namun, PNS dalam kondisi tertentu tidak akan mendapatkan THR dan Gaji ke-13.