Ketua PBNU, Gus Fahrur, mengecam grup Facebook 'Fantasi Sedarah' dan mendesak polisi untuk menindak pelakunya. Ia menegaskan larangan inses dalam Islam.
Dua tersangka ditangkap terkait grup Facebook 'Gay Khusus Surabaya' yang membagikan ribuan video pornografi. Mereka terancam hukuman penjara hingga 12 tahun.
Pria beristri di Bangka Barat ditangkap polisi karena hendak memerkosa wanita kenalannya di Facebook. Usai ditangkap, pelaku pun menyesali perbuatannya.