Polisi kembali memberantas aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kuantan Singingi, Riau. Dalam operasi lingkungan itu, puluhan tersangka diamankan.
Polsek Kampar Kiri menyita 3 unit rakit penambangan emas tanpa izin (PETI) di Sungai Subayang, Desa Kota Lama, Kecamatan Kampar Kiri Hulu, Kabupaten Kampar.
Mantan Kadis ESDM Sulut inisial BAT ditetapkan tersangka korupsi tambang emas ilegal. Kerugian mencapai Rp 45 miliar. Dua tersangka lain juga terlibat.