Tambang Emas Ilegal di Mamuju Dimodali Pengusaha Digerebek, 8 Orang Diperiksa

Sulawesi Barat

Tambang Emas Ilegal di Mamuju Dimodali Pengusaha Digerebek, 8 Orang Diperiksa

Hafis Hamdan - detikSulsel
Selasa, 12 Mei 2026 19:42 WIB
Polisi merilis kasus tambang emas ilegal di Mamuju.
Foto: Polisi merilis kasus tambang emas ilegal di Mamuju. (Hafis Hamdan/detikcom)
Mamuju -

Polisi kembali menggerebek satu titik tambang emas ilegal yang disinyalir dimodali pengusaha berinisial DR di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar). Polisi telah memeriksa 8 orang pekerja yang didapati berada di lokasi.

"Para pekerja yang sudah diambil keterangan sebanyak 8 orang, termasuk operator alat berat," ujar Kapolresta Mamuju Kombes Ferdyan Indra Fahmi kepada wartawan di Mapolresta Mamuju, Selasa (12/5/2026).

Penggerebekan dilakukan personel Polsek dan tim Satreskrim di Kecamatan Bonehau pada Minggu (3/5) dini hari. Polisi menyita barang bukti berupa satu alat berat ekskavator, mesin pompa air, selang, jeriken, alat pendulang karpet dan emas seberat 4 gram.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ferdyan mengatakan praktik tambang emas ilegal ini sudah berlangsung sekitar dua pekan. Para penambang beraktivitas pada dini hari demi menghindari aparat.

"Aktivitas mulai jam 12 malam sampai jam 4 pagi, sehingga mereka berharap aktivitasnya tidak terdeteksi," bebernya.

ADVERTISEMENT

Selain itu, lanjut Ferdyan, aktivitas tambang ini juga memakai bahan bakar minyak (BBM) jenis solar subsidi. Mereka menggunakan solar hingga 200 liter per hari.

"Setiap hari antara 150 sampai 200 liter kebutuhan operasional. BBM solar ini, sudah bisa dipastikan solar sekian ratus liter ini didapatkan dari BBM ilegal," katanya.

Menurut Ferdyan, para pekerja mampu mendapatkan 4 gram emas dalam satu jam melakukan penambangan. Sehingga dalam kurun waktu 4 jam operasional, mereka diperkirakan mampu mengantongi lebih kurang 20 gram emas per hari.

Ia mengungkapkan, aktivitas tambang emas ilegal tersebut didanai oleh DR yang merupakan pengusaha berdomisili di Mamuju. Pihaknya kini masih mendalami kasus tersebut untuk mengungkap pihak-pihak yang terlibat.

"Pemodal inisial DR. Akibat aktivitas tambang ini sudah terjadi kerusakan dan pencemaran lingkungan," pungkasnya.

Diketahui, polisi lebih dulu menggerebek tiga titik tambang emas ilegal di Desa Karataun, Kecamatan Kalumpang, Mamuju pada Jumat (17/4). Sejumlah pekerja dan operator alat berat berupa ekskavator didapati beraktivitas di tiga titik lokasi tambang tersebut.

Praktik tambang emas itu disinyalir dimodali oleh sejumlah pihak seperti legislator, aparat desa hingga aparatur sipil negara (ASN). Kasus ini telah naik ke tahap penyidikan usai polisi memeriksa 21 orang sebagai saksi.

"Pihak-pihak yang diduga bertanggung jawab dalam aktivitas tambang ilegal ini banyak dari beberapa unsur, mulai dari masyarakat, dan juga ada perangkat desa, kemudian ada juga dari ASN, kemudian juga mungkin ada dari anggota dewan yang tadi disampaikan (ditanyakan awak media)," kata Kapolresta Mamuju Kombes Ferdyan Indra Fahmi kepada wartawan, Senin (27/4).



(ata/ata)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads