Polisi menangkap DI (35) di perkebunan sawit Kapuas dengan 5,2 gram sabu. Penangkapan ini berkat informasi masyarakat, menegaskan komitmen Polres Kapuas.
Seorang perempuan berinisial SW ditangkap di Rutan Medaeng saat mencoba menyelundupkan sabu untuk calon suaminya. Penyelidikan kasus ini masih berlanjut.