Sidang perdata hak cipta antara Ari Bias dan Agnez Mo digelar. Terungkap Agnez Mo memang belum membayar royalti untuk lagu "Bilang Saja" dalam konsernya.
Ketua Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI), Satrio Yudi Wahono alias Piyu Padi, mendukung Ari Bias dalam upayanya mendapatkan hak sebagai pencipta lagu.
Agnez Mo harus bayar denda Rp 1,5 M ke Ari Bias terkait pelanggaran hak cipta lagu. Pihak Ari Bias menyebut Agnez Mo belum merespons terkait hal tersebut.
Dunia musik Indonesia dihebohkan oleh kasus hak cipta Agnez Mo yang harus membayar Rp 1,5 miliar. Pelajari pentingnya hak cipta bagi musisi dan pencipta lagu.
Polemik lagu 'Bilang Saja' ciptaan Ari Bias yang dibawakan Agnez Mo sudah diputus Pengadilan Niaga Jakpus. Dalam putusannya, Agnez wajib bayar denda Rp 1,5 M.