Brigjen Pol Prasetijo Utomo menjadi sorotan usai Mahkamah Agung (MA) menyunat hukumannya dari 3 tahun jadi 2,5 tahun penjara di tingkat PK. Intip hartanya.
Rektor Unissula Assoc Prof. Drs. Bedjo Santoso, MT, Ph.D menyampaikan harapannya agar para wisudawan menjadi pribadi yang memberikan manfaat bagi orang lain.