Otoritas Sri Lanka menangkap 22 biksu yang membawa 110 Kg ganja dari Thailand. Penemuan ini menjadi yang terbesar di bandara internasional negara tersebut.
Warga Malang, Ahmad Fariz, laporkan penipuan terkait rumahnya yang dicatut sebagai kos. Pelaku mengelabui korban melalui medsos. Polisi selidiki kasus ini.