Sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP) terhadap Irjen Ferdy Sambo menjatuhkan vonis pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau pemecatan kedinasan Polri.
Seorang anggota Brimob membentak wartawan saat meliput sidang etik Ferdy Sambo di Mabes Polri. Terkait hal tersebut, Polri menyampaikan permohonan maaf.
Hari berganti, sidang kode etik mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di TNCC Polri belum tuntas. Kadiv Humas Polri mengatakan sidang masih berlangsung.
Sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP) mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo masih berlangsung. Pimpinan sidang etik menyusun putusan terhadap Ferdy Sambo.