Pengadilan Negeri (PN) Niaga Semarang telah memutus pailit raksasa tekstil Sritex. Merespons putusan itu, ribuan karyawan Sritex mengadakan gerakan pita hitam.
Bawaslu Manggarai Barat memetakan 311 TPS rawan untuk Pilkada 2024, dengan kendala jaringan internet dan listrik. Delapan indikator kerawanan diidentifikasi.