Polisi NTT menangkap 12 WN Bangladesh di Kupang, korban penyelundupan manusia. Mereka masuk Indonesia secara ilegal dan sedang diperiksa untuk investigasi.
Kantor Imigrasi Medan amankan 23 WNA Bangladesh tanpa dokumen sah. Penindakan dilakukan di hotel Pancur Batu, Deli Serdang, untuk pengawasan keimigrasian.