KPK menyita 3 aset tanah di Tuban terkait perkara korupsi pengelolaan dana hibah kelompok masyarakat (pokmas) APBD Pemprov Jawa Timur (Jatim) tahun 2021-2022.
KPK memanggil 4 saksi terkait kasus dugaan korupsi dana corporate social responsibility Bank Indonesia (CSR BI) atau program sosial Bank Indonesia (PSBI).