M alias Amaq Sinta (34) kini bisa bernafas lega. Tak hanya lepas dari jeruji tahanan, warga Lombok, NTB itu kini bebas dari status tersangka kasus pembunuhan.
Amaq Sinta dikeluarkan dari rutan setelah sempat ditahan dalam kasus dugaan pembunuhan terhadap dua orang yang membegalnya. Amaq Sinta pun mengaku senang.