Pria asal Ciamis berinisial TCA ditangkap polisi karena menjadi penampung dana judi online dari jaringan Kamboja. Dia menerima Rp 356 miliar dari para penjudi.
Pj Gubernur Lampung menyebut jika nantinya ada temuan atau ASN yang bermain judi online maka secara tegas akan memberikan sanksi berat melalui Inspektorat.
Seorang pria memakai rompi juru parkir menggunakan mesin e-parking untuk bermain judi online. Bobby Nasution meminta agar pria itu dipecat dan diproses hukum.
Polda Jawa Barat (Jabar) membongkar kasus judi online yang melibatkan 4 tersangka. Polisi membidik pasal pencucian uang untuk para tersangka kasus perjudian.