Rekonstruksi pembunuhan Putri Apriani dilakukan oleh mantan polisi Alvian di Mapolres Indramayu. Keluarga korban meluapkan emosi saat proses berlangsung.
David Chandra (41) menganiaya pacarnya, L (44) hingga tewas. Sebelum penganiayaan yang merenggut nyawa itu, David pernah memaksa korban meminum air kencing.
Hasto Kristiyanto akan pulang dahulu setelah bebas dari rutan KPK karena mendapatkan amnesti. Hasto lalu akan melapor kepada Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri.