Tiga tersangka pegawai Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Wilayah Kota Tangerang ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Tangerang.
Dari hasil penyidikan dan bukti yang dikumpulkan telah ditetapkan 3 orang tersangka dengan inisial HP, MT, dan JS yang berstatus sebagai PNS dan honorer.