Majelis hakim PN Denpasar menjatuhkan vonis 1,5 tahun penjara kepada Ni Putu Nila dan I Putu Edy karena penyalahgunaan narkotika. Mereka punya lima anak.
Polisi Makassar tangkap 141 tersangka narkotika dalam 2 bulan, menyita 1,5 kg sabu dari dua jaringan. Penangkapan melibatkan pemakai hingga pengendali.