Polisi menetapkan satu orang sebagai tersangka kasus Minyakita yang isi kemasannya tidak sesuai dengan labelnya. Adapun identitas tersangka inisial AWI.
Mentan Amran kembali menemukan Minyakita kemasan 1 liter yang terisi hanya 900 mililiter (ml). Amran menemukan hal tersebut saat sidak di Pasar Gede Solo.