Orang tua Ayu Chairun Nurisa diperiksa terkait laporan dugaan akses ilegal yang dilakukan Ashanty. Ayu mengakui kesalahannya dalam penggelapan dana perusahaan.
Rumah kosong di Ogan Ilir, Sumatera Selatan, disatroni pencuri. Akibatnya, emas 23 suku dan uang tunai Rp 20 juta milik korban raib dibawa kabur pelaku.
Unit Reskrim Polsek Purworejo menangkap RS yang mencuri uang dan perhiasan milik neneknya senilai Rp 60 juta untuk judi online. Pelaku terancam 7 tahun penjara.