detikNews
Partai Garuda: Eks Pegawai KPK Jadi Pengacara Sambo Bukan Tindakan Hina
Sebagai negara hukum, setiap orang berhak mendapatkan pendampingan pengacara meskipun dia seorang teroris sekalipun.
Kamis, 29 Sep 2022 12:10 WIB







































