Mobil-mobil listrik China diadang tarif tinggi di Amerika Utara hingga Eropa. Ada indikasi BYD dkk mengalaihkan pasarnya ke Asia Tenggara, termasuk Indonesia.
Seorang pria di AS menerima ganti rugi sebesar US$ 50 juta, setara Rp 769,7 miliar, setelah dipenjara selama 10 tahun atas pembunuhan yang tidak dilakukannya.