Keterlaluan ulah para tersangka yang dijerat KPK dari Kementerian ESDM yang menggelembungkan dana puluhan miliar rupiah. Duit itu dipakai untuk umrah-THR.
KPK telah mengumumkan 10 orang tersangka di kasus dugaan korupsi di Kementerian ESDM. Uang hasil korupsi itu digunakan untuk keperluan umrah, hingga THR.