Pemerintah berencana memugar lahan tambak mangkrak di kawasan Pantai Utara Jawa, mulai dari wilayah Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, hingga Jawa Timur.
Sebanyak empat tempat wisata di kawasan Puncak, Jawa Barat disegel. Keempat tempat wisata itu dinilai melanggar alih fungsi lahan yang diduga memicu banjir.