Penolakan pembangunan gereja di Cilegon harus menjadi perhatian bersama. Pemerintah pusat dan daerah harus selaras dan mampu menjalankan kewenangannya.
Tenaga honorer Pemkot Makassar diimbau melakukan pendataan non-ASN sesuai instruksi pusat. Mereka akan diberhentikan sebagai pegawai honorer jika tidak terdata.
Sebanyak 212 guru honorer K2 Pemkot Makassar bakal langsung diangkat menjadi PPPK. Mereka masuk prioritas rekrutmen CASN yang tidak perlu lagi melalui tes.