Sejumlah Bupati di Bengkulu mengakui memberikan uang di sidang lanjutan dugaan gratifikasi dan pemerasan yang dilakukan mantan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah
Johan Budi mendukung abolisi untuk Tom Lembong dan rehabilitasi Ira Puspadewi, tapi menolak amnesti untuk Hasto Kristiyanto, menekankan pentingnya keadilan.
Jaksa menghadirkan Staf Direktorat Bina Pengawas Ketenagakerjaan dan Penguji K3 Kemnaker, Nila Pratiwi, sebagai saksi kasus dugaan pemerasan sertifikasi K3.