13 Napi di Rutan Kota Agung Lampung asyik pakai narkoba dari dalam sel. Polisi menangkap penyuplai barang haram tersebut dan menetapkan 14 orang tersangka.
Andi Pribadi dan Tamrin Key, dua narapidana terorisme (Napiter) yang ada di Lapas Kelas IIB Purwakarta insaf. Keduanya mengucapkan ikrar kembali ke Pancasila.