Presiden Prabowo menyentil oknum-oknum yang merasa diuntungkan saat terjadi kerusuhan di Tanah Air. Padahal jika Indonesia rusuh, rakyat akan dirugikan.
Presiden Prabowo Subianto menegaskan pentingnya Pasal 33 UUD 1945 untuk pembangunan nasional, menekankan pengelolaan kekayaan negara demi kesejahteraan rakyat.