Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyebut Presiden Prabowo Subianto menyetujui pemindahan dana pemerintah sebesar Rp 200 triliun dari Bank Indonesia (BI) ke bank nasional. Hal itu disampaikan usai Rapat Terbatas Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (10/9/2025).
Dana Rp 200 triliun itu akan ditempatkan ke bank nasional dalam bentuk rekening pemerintah. Langkah ini diambil agar bank agresif menyalurkan kredit ke masyarakat.
Purabaya mengatakan penempatan Rp 200 triliun ke sistem perbankan tersebut mirip dengan deposito. Ia mengatakan pemerintah seolah-olah menaruh uang di bank. Bank tetap yang mengatur penyaluran dananya, tapi jika sewaktu-waktu pemerintah butuh, uang itu bisa ditarik kembali.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sudah, sudah setuju. Jadi itu sistemnya bukan saya ngasih pinjam ke bank dan lain-lain. Ini sistemnya seperti Anda naruh deposito ke bank, kira-kira gitu kasarnya," katanya.
"Nanti penyalurannya terserah bank, kalau nanti saya mau pakai, saya ambil. Jadi nanti diupayakan penyalurannya ke bukan dibelikan SUN (Surat Utang Negara) lagi, atau satu lagi. Kita minta ke BI agar tidak diserap uangnya. Uangnya akan dimasukkan ke sistem perekonomian dan ekonomi bisa jalan," terang mantan Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) itu.
Ia menambahkan tujuan penempatan dana Rp 200 triliun ke sistem perbankan tak lain untuk menggerakkan perekonomian Indonesia dan memaksa bank lebih agresif menyalurkan pinjaman kepada masyarakat. Sehingga perputaran uang di masyarakat akan berjalan.
"Tujuannya agar bank bisa punya duit cash banyak tiba-tiba dan bank tidak bisa menaruh di tempat lain selain di kredit kan. Jadi kita memaksa market mechanism berjalan," katanya.
Artikel ini sebelumnya tayang di detikFinance dengan judul Purbaya Ungkap Prabowo Setuju Rp 200 Triliun Diguyur ke Bank.
(sun/des)