Pria 65 tahun berinisial KH ditangkap setelah memerkosa remaja 16 tahun hingga hamil. Pelaku dijerat UU Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara.
Polda Metro Jaya menangkap 6 pelaku begal yang berpura-pura sebagai debt collector. Mereka telah beraksi lebih dari 10 kali di wilayah hukum Polda Metro.