Sejumlah legislator mencecar kemenag soal pergantian sistem syarikah pada ibadah haji tahun ini. Mereka mengungkap sejumlah masalah terkait pergantian tersebut.
KJRI Jeddah mengungkap ada 6 orang WNI sempat ditangkap di Madinah. Mereka diduga terlibat promosi pembayaran dam atau denda terkait ibadah haji secara ilegal.
Dirjen PHU mengatakan bahwa kini aturan penguncian manifes diubah menjadi 17 jam sebelum mendarat. Akibatnya, jemaah tidak bisa diganti secara mendadak.
Anggota Komisi VIII DPR, Selly, menyoroti keterlambatan jemaah ke Saudi sampai 19 jam. Selly mendorong ada hukuman bagi maskapai yang melanggar ketentuan.
"Tahun ini ke Makkahnya sudah sulit sekali, sudah sangat ketat, dan satu-satunya, selain kartu nusuk, yang bisa loloskan jemaah itu syarikah," kata Hilman