Jubir Timnas AMIN, Indra Charismiadji, ditetapkan sebagai tersangka atas kasus perpajakan dan TPPU. Kini, Dia ditahan di Rutan Cipinang selama 20 hari ke depan.
Jubir Timnas AMIN, Indra Charismiadji, ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana perpajakan dan TPPU. Tindak pidana tersebut dilakukannya pada 2017-2019 lalu.
Jubir Timnas AMIN Indra Charismiadji tidak sendirian ditangkap oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Timur (Kejari Jaktim). Rekannya di perusahaan Indra juga ditangkap.
Jubir Timnas AMIN, Indra Charismiadji, sudah ditetapkan tersangka terkait tindak pidana perpajakan dan TPPU. Dia pun kini telah ditahan di Rutan Cipinang.
Indra Charismiadji ditangkap oleh Kejaksaan Negeri Jaktim terkait kasus perpajakan dan TPPU. Kasus ini disebut menyebabkan kerugian negara Rp 1,1 miliar.
Kejari Batam menangani lima perkara korupsi selama tahun 2023. Adapun total kerugian negara dari perkara korupsi yang ditangani mencapai Rp 4,5 miliar.
Pegawai BPR Artha Praja Kota Blitar yang menguras uang nasabah Rp 1 miliar akhirnya ditangkap. Dia ditangkap dalam pelariannya di Lumajang usai e tahun buron.