Polisi menetapkan dua tersangka dalam tragedi lift maut Ayuterra Resort Ubud, Bali, yang menyebabkan lima nyawa melayang. Keduanya terancam lima tahun penjara.
Polisi menggerebek gudang yang diduga jadi tempat pengoplosan gas bersubsidi di Karawang. Pelaku memakai 4 tabung gas 3 kg, untuk mengoplos tabung gas 12 kg.