Motif penembakan terhadap Muarah, tokoh masyarakat sekaligus relawan Prabowo-Gibran di Sampang terkuak. Motifnya dendam peristiwa penembakan di Pemilu 2019.
Masyarakat perantau tetap dapat mengikuti Pemilu 2024 meskipun tidak sesuai dengan TPS yang telah ditetapkan. Ini syarat dan cara ikut Pemilu di perantauan.
KPU merilis Surat Keputusan KPU Nomor 1811 Tahun 2023 tentang hari dan tanggal pemungutan suara di TPS luar negeri. Simak jadwal Pemilu 2024 di luar negeri!