Korban Binomo, Maru Nazara, mengapresiasi Bareskrim Polri yang menetapkan Indra Kenz jadi tersangka. Maru menilai Polri telah bekerja cepat menangani kasusnya.
Polres Bogor menyita 7 mobil dan 48 motor dari pelaku pencurian kendaraan bermotor. Korban curanmor dipersilakan merapat untuk mengambil kendaraannya kembali.