DPC Gerindra Pinrang merespons terkait pernyataan dari DPD II Golkar Pinrang yang mengklaim telah sepakat mengusung pasangan Jaya Baramuli dan Usman Marham.
PN Jakpus menyatakan tidak berwenang mengadili gugatan perbuatan melawan hukum dengan tergugat KPU hingga Jokowi soal pendaftaran Gibran sebagai cawapres.