Korban kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana KSP Indosurya menyebut kalau pihak koperasi sempat meminta 'top up' kalau mau utang kerugian dilunasi.
Perkumpulan Komunitas Peduli Konsumen Meikarta (PKPKM) akan menghadapi gugatan Rp 56 miliar dari pengembang Meikarta, anak usaha dari PT Lippo Cikarang Tbk.
Kisruh kasus mega proyek Meikarta kini telah memasuki babak baru. Perkumpulan Komunitas Peduli Konsumen Meikarta (PKPKM) menghadapi gugatan Rp 56 miliar.
Ketua PKPKM Aep Mulyana menuturkan pihaknya juga kurang paham kenapa bisa dituntut oleh PT Mahkota Sentosa Utama (MSU), anak usaha PT Lippo Cikarang Tbk.