Mary Jane Veloso, terpidana mati kasus narkoba, akan dipulangkan ke Filipina usai negosiasi panjang. Kisah dramatisnya berakhir setelah lebih dari satu dekade.
Komisi III DPR RI menggelar uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon Dewas KPK. Proses tersebut akan dilakukan hingga malam dan diselesaikan hari ini.
Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya mendukung keputusan Presiden Prabowo Subianto memulangkan terpidana mati kasus narkoba Mary Jane Veloso ke negara asalnya.