Kapal wisata di perairan Labuan Bajo dan sekitarnya dilarang untuk berlayar imbas cuaca buruk. Pelarangan ini berlaku sepekan, sampai tanggal 27 Januari 2026.
Cuaca ekstrem bakal melanda Jawa Timur hingga 5 hari ke depan. Warga diimbau untuk mewaspadai dampak yang ditimbulkan seperti terjadi bencana hidrometeorologi.
Pemudik sudah dan sedang melakukan perjalanan mudik ke kampung halaman masing-masing. BMKG mengingatkan potensi cuaca ekstrem pada arus mudik Lebaran 2024.
Ditresnarkoba Polda Kepri menangkap seorang pria berinisial HN (40) di perairan Belakang Padang, Batam. 20 kilogram sabu turut diamankan dalam penangkapan ini.