MK menyatakan UU Cipta Kerja inkonstitusional bersyarat, salah satunya karena banyak salah ketik. DPR kemudian melegalkan salah ketik itu lewat UU PPP.
Di kawasan Borobudur terdapat banyak homestay dan hotel. Harga dan fasilitas yang diberikan pengelola pun beragam. Wisatawan bisa memilih sesuai selera.