detikSumut
Meludah Sembarangan di Kuala Lumpur Didenda Rp 7 Juta Mulai 1 Januari 2026
Pemerintah Malaysia mulai 1 Januari 2026 memberlakukan denda RM2.000 untuk meludah sembarangan di Kuala Lumpur, sebagai upaya menjaga kebersihan.
Kamis, 01 Jan 2026 19:30 WIB







































