Aksi massa yang mengkritisi maraknya peredaran minuman keras (Miras) di DIY kembali terjadi. Aksi ini buntut dari kejadian penusukan santri di Prawirotaman.
Polisi menangkap 10 pria yang diduga memperkosa siswi SMP berusia 14 tahun di Palu, Sulawesi Tengah. Para pelaku sebelumnya memaksa korban menenggak miras.
Polisi mengungkap kondisi terkini bocah berusia 10 tahun yang disetrum hingga disiram minuman keras oleh warga lantaran dituduh mencuri. Simak selengkapnya.