Majelis Hakim Pengadilan Agama Tigaraksa menolak permohonan cerai Andre Taulany. Hakim menyatakan kurangnya bukti pertengkaran, hanya masalah komunikasi.
Permohonan cerai Andre Taulany terhadap Erin ditolak oleh Majelis Hakim karena kurangnya bukti perselisihan. Mereka bisa mengajukan banding hingga 4 Oktober.