detikJatim
Polisi yang Rumahnya Meledak Tewaskan 2 Orang Divonis 1 Tahun Bui
Aipda Maryudi divonis 1 tahun penjara setelah rumahnya meledak karena petasan dan menewaskan dua orang. Vonis ini lebih ringan dari tuntutan jaksa.
Rabu, 28 Jan 2026 15:00 WIB







































