Dosen UNM, Khaeruddin (34), ditangkap polisi setelah jadi buron kasus pelecehan terhadap mahasiswanya. Khaeruddin sebelumnya masuk DPO sejak 19 Desember 2025.
KPK menetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid dan dua pejabat lainnya sebagai tersangka korupsi pemerasan Rp 7 miliar. Kasus ini berawal dari permintaan fee 5%.
Gubernur Riau Abdul Wahid dan dua pejabat lainnya ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan oleh KPK. Dugaan korupsi ini melibatkan fee proyek besar.