Terdakwa I Nyoman Sukena menjelaskan penemuan landak jawa di rumahnya saat pemeriksaan burung. Ia mengaku tidak tahu perlu izin untuk memelihara landak jawa.
Si Kocong dan ibunya overstay di Bali. Dinas Pariwisata Bali tidak akan berhenti menyosialisasikan'do and don't' 'kepada konsulat asing di Jakarta dan Bali.