Kementerian Keuangan (Kemenkeu) secara resmi telah menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) rata-rata 10% pada awal 2024. Harga rokok jadi makin mahal.
Sekretaris Jenderal Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia (APVI) Garindra Kartasasmita mengatakan bakal menaikkan harga sejumlah jenis rokok elektrik 10-12%.