Usep diringkus polisi karena melakukan pelecehan seksual terhadap L (19) pegawai Pertashop di Jalan Raya Sukabumi, Desa Cikahuripan, Gekbrong, Cianjur.
PNM memberikan pelatihan kepada para ketua kelompok sesuai sektor usahanya. Adapun salah satu sektor usaha yang menjadi sasaran pelatihan adalah usaha gerabah.
Usep Mulyadi, 46 tahun, ditangkap polisi Cianjur setelah melakukan pelecehan seksual terhadap pegawai Pertashop berusia 19 tahun. Ini motif aksi om-om tersebut.
PT Pertamina Patra Niaga mengonfirmasi kasus pelecehan di Pertashop Cianjur. Pelaku ditangkap setelah laporan korban. Pertamina imbau laporkan pelecehan.
Seorang pegawai Pertashop berinisial L (19) di Cianjur dilecehkan saat sedang mengisi BBM. Pelaku bernama Usep Mulyadi (46) pun telah ditangkap polisi.