Aksi pelecehan seksual yang menimpa seorang wanita pegawai Pertashop terekam CCTV. Peristiwa itu terjadi di Pertashop Jalan Raya Sukabumi, Kecamatan Gekbrong, Cianjur, Jawa Barat.
Dalam video rekaman CCTV berdurasi 1 menit itu menampilkan pelaku yang datang menggunakan sepeda motor matik. Pelaku datang seorang diri.
Setelah memarkirkan motornya di depan alat pengisian BBM, pelaku turun untuk membuka jok sepeda motornya. Pelaku terlihat memakai jaket berwarna hitam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Awalnya, pelaku berdiri di sebelah kanan korban yang berinisial L (19). Namun, ia kemudian berpindah di sisi sebelah kiri korban.
Tidak lama, pelaku terus mendekati korban. Tangan cabul pelaku pun akhirnya beraksi 'menyelinap' ke belakang korban dan meremas bagian bokong korban dari balik celana jeans-nya.
Korban Trauma
Menurut Na, rekan korban, pelecehan itu terjadi pada Senin (26/8/2024), sekitar pukul 15.30 WIB. Na mengatakan korban yang baru bekerja selama 4 bulan itu tak berani melawan ataupun berteriak.
"Kejadiannya kemarin (26/8/2024) sore sekitar jam 15.30 WIB. Awalnya terlihat mau mau beli bensin, tapi ternyata saat teman saya mengisi bahan bakar ke sepeda motornya, bapak-bapak tersebut malah melakukan pelecehan seksual dengan meraba pantat teman saya. Aksinya terekam CCTV," jelas Na, dilansir detikJabar, Selasa (27/8/2024).
"Orangnya memang pendiam dan pemalu, jadi karena sangat takut tidak berani melawan saat dilecehkan oleh pelaku," lanjutnya.
Pelaku disebut sempat tersenyum usai melakukan aksinya itu. Setelah bahan bakar sepeda motornya terisi, pelaku pun langsung berlalu pergi.
"Iya setelah melakukan aksinya malah tersenyum, kemudian pergi. Tidak ada yang mengenal pelaku juga," ucap Na.
Pelecehan terebut membuat korban kini trauma. Na mengungkapkan korban terus melamun setelah mendapat pelecehan tersebut.
"Setelahnya korban banyak duduk dan melamun, sampai pulang pun seperti melamun," ujarnya.
Selain itu, Na juga mengatakan pihak perusahaan tempat korban bekerja akan melaporkan pelaku ke polisi. Sementara korban saat ini masih menenangkan diri.
"Kalau korban masih menenangkan diri, katanya yang mau proses hukum dari perusahaan tempat kami bekerja," ungkap Na.
![]() |
Pelaku Tertangkap
Kasatreskrim Polres Cianjur AKP Tono Listianto, mengatakan pihaknya berhasil mengidentifikasi pelaku dari rekaman CCTV, Apalagi, CCTV itu merekam jelas wajah serta pelat nomor kendaraan.
Pihaknya kemudian menangkap pelaku di rumahnya. Pelaku juga telah mengakui semua perlakuannya itu dan berdalih jika aksinya itu hanya spontanitas.
"Kita amankan pelaku di rumahnya di Kampung Jamaras, Desa Sarampad, Kecamatan Cugenang," kata Tono, Selasa (27/8/2024).
"Iya pelaku mengakui sudah melakukan pelecehan, tetapi alasannya hanya spontan," lanjutnya.
Kini, pelaku dijerat dengan pasal 6 Undang-undang Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. "Pelaku terancam kurungan penjara selama 4 tahun," katanya.
(cln/aku)